Wawasan Litigasi.
Visi Korporasi.
Kantor hukum Indonesia yang mengkhususkan diri dalam litigasi, restrukturisasi, dan penundaan kewajiban pembayaran utang, menyediakan solusi hukum yang strategis dan berorientasi pada hasil.
Kami merancang solusi hukum untuk melindungi kepentingan Anda,
tidak hanya untuk transaksi hari ini, namun juga untuk menjamin langkah Anda ke depan.
Hubungi kami hari ini untuk mendiskusikan bagaimana tim kami dapat memberikan solusi hukum strategis dan berorientasi pada hasil, yang disesuaikan dengan kebutuhan Anda.
Hubungi kami hari ini untuk mendiskusikan bagaimana tim kami dapat memberikan solusi hukum strategis dan berorientasi pada hasil, yang disesuaikan dengan kebutuhan Anda.
Firma hukum Indonesia full-service dengan keahlian mendalam untuk memberikan solusi hukum yang efektif dalam mendorong kemajuan bisnis klien.
Tentang Kami
Venora adalah firma hukum Indonesia layanan penuh dengan pengalaman pasar lebih dari lima tahun, dikenal karena praktik litigasi, restrukturisasi, dan kepailitan yang kuat.
lebih dari IDR
Empty
Empty
Bidang Keahlian
Solusi hukum komprehensif yang memajukan bisnis—menggabungkan kekuatan litigasi, wawasan regulasi, dan pandangan strategis untuk melindungi nilai dan memungkinkan pertumbuhan jangka panjang.
Litigasi Perdata dan Pidana
Dalam praktik litigasi perdata kami memberikan pendampingan hukum bagi klien individu maupun perusahaan dalam penyelesaian kasus sengketa non-pidana melalui proses pengadilan atau metode penyelesaian sengketa alternatif. Layanan hukum kami mencakup termasuk namun tidak terbatas pada mewakili klien terkait sengketa kewajiban kontraktual, gugatan perbuatan melawan hukum yang menimbulkan cedera pribadi, sengketa properti, hukum keluarga, dan isu litigasi komersial lainnya.
Dalam praktik litigasi pidana kami memberikan pendampingan hukum bagi individu atau perusahaan yang menghadapi dakwaan pidana yang dibawa oleh jaksa pemerintah atas dugaan pelanggaran terhadap masyarakat dan ketertiban umum. Kami memberikan pendampingan hukum pada kasus perkara pidana, termasuk namun tidak terbatas pada kepatuhan, pelanggaran peraturan perusahaan, investigasi, penipuan, kasus korupsi, dan masalah pidana lainnya yang mengancam sanksi seperti denda, penjara, atau sanksi hukum lainnya.
Perbankan dan Keuangan
Dalam praktik Perbankan dan Keuangan kami mewakili lembaga keuangan dan korporasi dalam berbagai transaksi pembiayaan, termasuk transaksi pembiayaan komersial dan sindikasi, letters of credit, pembiayaan konstruksi dan proyek, instrumen keuangan berbasis aset, perjanjian sewa guna usaha (leasing) dan jaminan.
Cakupan layanan kami juga termasuk corporate finance dan pasar modal, di mana kami memberikan advis hukum terkait penerbitan obligasi konversi, floating rate notes (FRNs) dan medium-term notes (MTNs).
Hukum Perusahaan
Dalam praktik hukum perusahaan kami menyediakan layanan hukum yang komprehensif untuk setiap tahapan operasional bisnis perusahaan, mulai dari pendirian perusahaan sampai dengan tata kelola usaha.
Kami memberikan nasihat kepada klien terkait hal fundamental, termasuk pendirian perusahaan, struktur bisnis, dan perizinan. Layanan kami juga mencakup pelaksanaan uji tuntas hukum, penyusunan dokumen hukum yang diperlukan, serta memastikan kepatuhan terhadap hukum dan peraturan yang berlaku.
Lebih lanjut, kami juga menyediakan dukungan kesekretariatan dan tata kelola perusahaan, yang mencakup pengelolaan persyaratan& kepatuhan tahunan, persiapan rapat direksi dan pemegang saham, serta penanganan pergantian kepemimpinan perusahaan.
Merger dan Akuisisi
Praktik Merger & Akuisisi (M&A) kami menyediakan bantuan hukum yang komprehensif untuk klien mulai dari usaha patungan (joint venture) yang lebih kecil dan perusahaan skala menengah hingga korporasi multinasional yang kompleks.
Layanan kami mencakup pelaksanaan uji tuntas hukum (legal due diligence), nai struktur transaksi, penyusunan perjanjian dan dokumentasi transaksi, proses negosiasi, penyediaan pendapat hukum, serta memastikan semua persyaratan kepatuhan terhadap regulasi terpenuhi.
Pasar Modal
Dalam praktik Pasar Modal konsultan hukum kami memberikan pendampingan kepada klien terkait transaksi peningkatan modal.
Termasuk mendampingi klien dalam transaksi Penawaran Umum Perdana (IPO), penawaran efek, struktur pembiayaan utang dan ekuitas, serta pemenuhan persyaratan dan kepatuhan terhadap peraturan pasar modal.
Restrukturisasi dan Kepailitan
Dalam praktik Restrukturisasi dan Kepailitan kami dapat mewakili seluruh pemangku kepentingan termasuk debitur, kreditur, dan bertindak sebagai pengurus juga curator dalam situasi kepailitan dan kesulitan keuangan, baik dalam transaksi domestik maupun lintas batas.
Kami memberikan solusi hukum dengan mempertimbangkan aspek komersial, memadukan strategi advokasi di ruang sidang dengan strategi restrukturisasi korporat yang komperhensif. Kami merancang pendekatan secara cermat dan presisi untuk menyeimbangkan advis hukum hukum dengan pragmatisme komersial, mendampingi klien melewati tantangan keuangan dan juga melindungi nilai perusahaan secara strategis.
Kami merancang dan mengimplementasikan kerangka restrukturisasi di luar pengadilan yang bertujuan untuk memulihkan stabilitas keuangan melalui inovasi komersial. Dalam proses formal, kami mengelola semua fase dengan presisi, mulai dari analisis restrukturisasi, verifikasi tagihan, dan uji tuntas hingga negosiasi dengan kreditur dan implementasi rencana perdamaian. Untuk kreditur, kami menjalankan strategi perlindungan yang terarah, berfokus pada hak suara dan pemulihan aset untuk memastikan eksekusi yang efisien dengan tetap menjaga hak hukum dan reputasi perusahaan.
Ketika pemulihan tidak lagi memungkinkan, tim kami mengelola proses kepailitan dan likuidasi dengan transparansi penuh. Kami melakukan analisis mendalam dan mewakili klien di hadapan Pengadilan Niaga, mengoordinasikan penyelesaian dan pembebasan utang untuk mencapai penyelesaian yang bersih dan meminimalkan eksposur pasca-insolvensi, guna memastikan kepatuhan dan menjaga nilai semaksimal mungkin.
Sengketa Tanah
Dalam praktik sengketa pertanahan kami menyediakan representasi hukum untuk menyelesaikan sengketa properti yang kompleks. Kami mewakili klien di pengadilan dengan mengajukan gugatan, menyajikan bukti kepemilikan, dan membela kepentingan hukum mereka.
Secara bersamaan, pengacara kami yang berpengalaman mengembangkan strategi penyelesaian dan memfasilitasi penyelesaian di luar pengadilan melalui metode alternatif seperti mediasi dan arbitrase.
Properti dan Real Estat
Dalam praktik Properti dan Real Estat kami membantu klien di seluruh fase pengaturan bisnis. Kami mengelola seluruh proses, mulai dari negosiasi kontrak, persiapan, penyusunan, dan peninjauan hingga pelaksanaan akhir.
Dalam semua urusan, dari jual beli asset hingga perjanjian lintas batas yang kompleks, konsultan hukum kami berdedikasi untuk memastikan kepentingan terbaik dan posisi strategis klien kami terlindungi.
Hukum Administrasi
Dalam praktik hukum administrasi spesialisasi kami adalah mendampingi klien meninjau kerangka peraturan lembaga Pemerintah Indonesia.
Dengan memanfaatkan akumulasi pengalaman kami yang mendalam, kami menyediakan nasihat strategis untuk menavigasi lanskap regulasi administratif negara yang paling kompleks dan menantang. Jika diperlukan, konsultan hukum kami siap mewakili klien dalam sengketa tata usaha negara, termasuk mengelola proses banding ke Mahkamah Agung.
Ketenagakerjaan
Bidang praktik Ketenagakerjaan dan Praktis kami memberikan nasihat strategis kepada klien korporat maupun perorangan mengenai semua urusan yang mengatur hubungan antara pemberi kerja dan pekerja, dan sepenuhnya selaras dengan kerangka peraturan yang berlaku di Indonesia, termasuk Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law).
Layanan hukum kami mencakup penyusunan dan peninjauan perjanjian kerja, pengelolaan pemutusan hubungan kerja (PHK) dan redundansi, pemberian nasihat mengenai penggunaan tenaga kerja asing (TKA), serta menavigasi implikasi ketenagakerjaan dari aksi korporasi.
Apabila terjadi sengketa, tim kami sangat berpengalaman dalam mewakili kepentingan terbaik klien kami melalui negosiasi strategis, mediasi formal, dan pembelaan yang kuat dalam sengketa hubungan industrial.
Jiwa Litigator,
Praktek Strategis
Pengacara Unggulan
Tim kami terdiri dari litigator berpengalaman, pengacara restrukturisasi, dan praktisi kepailitan yang diizinkan berpraktik di Indonesia.
Sorotan Terbaru
Perwakilan Kreditor dalam Restrukturisasi Besar
Mewakili kreditor dalam proses restrukturisasi PPT Waskita Beton Precast Tbk, dengan total utang sebesar Rp8,7 triliun.
Administrasi Restrukturisasi PKPU
Bertindak sebagai pengurus/kurator dalam proses PKPU yang disahkan pengadilan terhadap PT PP Property Tbk, dengan nilai restrukturisasi utang sekitar Rp15,2 triliun.
Administrasi Restrukturisasi BUMN
Bertindak sebagai pengurus/kurator dalam restrukturisasi yang dipimpin pengadilan terhadap salah satu entitas bisnis ID Food, sebuah badan usaha milik negara Indonesia yang bergerak di sektor pangan.
Restrukturisasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
Bertindak sebagai pengurus/kurator dalam restrukturisasi yang dipimpin pengadilan terhadap PT Dok dan Perkapalan (Persero), dengan total utang sebesar Rp820 miliar.
Penunjukan Pengurus Restrukturisasi
Bertindak sebagai pengurus/kurator dalam restrukturisasi yang dipimpin pengadilan terhadap PT Pan Asia Jaya Abadi, dengan total utang sebesar Rp160 miliar.
Peran Pengurus yang Ditunjuk Pengadilan
Bertindak sebagai pengurus/kurator dalam restrukturisasi yang dipimpin pengadilan terhadap PT Royal Industry Indonesia, dengan total utang sebesar Rp5,8 triliun.
Keberhasilan Pencabutan PKPU
Mewakili PT Asiana Senopati sebagai termohon dalam proses restrukturisasi yang dipimpin pengadilan, di mana kami berhasil menegosiasikan penyelesaian yang berujung pada pencabutan penuh permohonan PKPU terhadap klien kami.
Manajemen Pemutusan Hubungan Kerja Massal
Mengelola proses pemutusan hubungan kerja massal untuk sebuah perusahaan multinasional, termasuk penanganan seluruh perundingan tripartit dan isu hubungan industrial terkait di fasilitas perusahaan di Bogor.





