Keahlian Strategis untuk Tantangan Hukum yang Kompleks

Area praktik Venora menggabungkan wawasan berbasis litigasi dan keahlian restrukturisasi untuk memberikan solusi yang presisi dan berfokus pada nilai.

Practice Areas in every area of law practice since 2000

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore.

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore.

Litigasi Perdata dan Pidana

Dalam praktik litigasi perdata kami memberikan pendampingan hukum bagi klien individu maupun perusahaan dalam penyelesaian kasus sengketa non-pidana melalui proses pengadilan atau metode penyelesaian sengketa alternatif. Layanan hukum kami mencakup termasuk namun tidak terbatas pada mewakili klien terkait sengketa kewajiban kontraktual, gugatan perbuatan melawan hukum yang menimbulkan cedera pribadi, sengketa properti, hukum keluarga, dan isu litigasi komersial lainnya.

Our Criminal Litigation practice provides comprehensive legal defense representation for individuals and entities facing criminal charges brought by government prosecutors for alleged violations against society and public order. We deliver strategic criminal defense services across a broad spectrum of cases, including but not limited to white-collar crimes, regulatory violations, corporate criminal liability, fraud investigations, corruption cases, and other criminal matters seeking penalties such as fines, imprisonment, or other statutory sanctions.

Dalam praktik Perbankan dan Keuangan kami mewakili lembaga keuangan dan korporasi dalam berbagai transaksi pembiayaan, termasuk transaksi pembiayaan komersial dan sindikasi, letters of credit, pembiayaan konstruksi dan proyek, instrumen keuangan berbasis aset, perjanjian sewa guna usaha (leasing) dan jaminan.

Cakupan layanan kami juga termasuk corporate finance dan pasar modal, di mana kami memberikan advis hukum terkait penerbitan obligasi konversi, floating rate notes (FRNs) dan medium-term notes (MTNs).

Praktik General Corporate kami memberikan dukungan hukum yang komprehensif untuk seluruh siklus kegiatan usaha klien, mulai dari pendirian hingga tata kelola perusahaan yang berkelanjutan.

Kami memberikan nasihat kepada klien terkait hal fundamental, termasuk pendirian perusahaan, struktur bisnis, dan perizinan. Layanan kami juga mencakup pelaksanaan uji tuntas hukum, penyusunan dokumen hukum yang diperlukan, serta memastikan kepatuhan terhadap hukum dan peraturan yang berlaku.

Lebih lanjut, kami juga menyediakan dukungan kesekretariatan dan tata kelola perusahaan, yang mencakup pengelolaan persyaratan& kepatuhan tahunan, persiapan rapat direksi dan pemegang saham, serta penanganan pergantian kepemimpinan perusahaan.

Praktik Merger & Akuisisi (M&A) kami menyediakan bantuan hukum yang komprehensif untuk klien mulai dari usaha patungan (joint venture) yang lebih kecil dan perusahaan skala menengah hingga korporasi multinasional yang kompleks.

Layanan kami mencakup pelaksanaan uji tuntas hukum (legal due diligence), nai struktur transaksi, penyusunan perjanjian dan dokumentasi transaksi, proses negosiasi, penyediaan pendapat hukum, serta memastikan semua persyaratan kepatuhan terhadap regulasi terpenuhi.

Dalam praktik Pasar Modal konsultan hukum kami memberikan pendampingan kepada klien terkait transaksi peningkatan modal.

Termasuk mendampingi klien dalam transaksi Penawaran Umum Perdana (IPO), penawaran efek, struktur pembiayaan utang dan ekuitas, serta pemenuhan persyaratan dan kepatuhan terhadap peraturan pasar modal.

Dalam praktik Restrukturisasi dan Kepailitan kami dapat mewakili seluruh pemangku kepentingan termasuk debitur, kreditur, dan bertindak sebagai pengurus juga curator dalam situasi kepailitan dan kesulitan keuangan, baik dalam transaksi domestik maupun lintas batas.

Kami memberikan solusi hukum dengan mempertimbangkan aspek komersial, memadukan strategi advokasi di ruang sidang dengan strategi restrukturisasi korporat yang komperhensif. Kami merancang pendekatan secara cermat dan presisi untuk menyeimbangkan advis hukum hukum dengan pragmatisme komersial, mendampingi klien melewati tantangan keuangan dan juga melindungi nilai perusahaan secara strategis.

Kami merancang dan mengimplementasikan kerangka restrukturisasi di luar pengadilan yang bertujuan untuk memulihkan stabilitas keuangan melalui inovasi komersial. Dalam proses formal, kami mengelola semua fase dengan presisi, mulai dari analisis restrukturisasi, verifikasi tagihan, dan uji tuntas hingga negosiasi dengan kreditur dan implementasi rencana perdamaian. Untuk kreditur, kami menjalankan strategi perlindungan yang terarah, berfokus pada hak suara dan pemulihan aset untuk memastikan eksekusi yang efisien dengan tetap menjaga hak hukum dan reputasi perusahaan.

Ketika pemulihan tidak lagi memungkinkan, tim kami mengelola proses kepailitan dan likuidasi dengan transparansi penuh. Kami melakukan analisis mendalam dan mewakili klien di hadapan Pengadilan Niaga, mengoordinasikan penyelesaian dan pembebasan utang untuk mencapai penyelesaian yang bersih dan meminimalkan eksposur pasca-insolvensi, guna memastikan kepatuhan dan menjaga nilai semaksimal mungkin.

Dalam praktik sengketa pertanahan kami menyediakan representasi hukum untuk menyelesaikan sengketa properti yang kompleks. Kami mewakili klien di pengadilan dengan mengajukan gugatan, menyajikan bukti kepemilikan, dan membela kepentingan hukum mereka.

Secara bersamaan, pengacara kami yang berpengalaman mengembangkan strategi penyelesaian dan memfasilitasi penyelesaian di luar pengadilan melalui metode alternatif seperti mediasi dan arbitrase.

Dalam praktik Properti dan Real Estat kami membantu klien di seluruh fase pengaturan bisnis. Kami mengelola seluruh proses, mulai dari negosiasi kontrak, persiapan, penyusunan, dan peninjauan hingga pelaksanaan akhir.

Dalam semua urusan, dari jual beli asset hingga perjanjian lintas batas yang kompleks, konsultan hukum kami berdedikasi untuk memastikan kepentingan terbaik dan posisi strategis klien kami terlindungi.

Dalam praktik hukum administrasi spesialisasi kami adalah mendampingi klien meninjau kerangka peraturan lembaga Pemerintah Indonesia.

Dengan memanfaatkan pengalaman mendalam dan terakumulasi yang kami miliki, kami memberikan nasihat strategis untuk menavigasi lanskap regulasi administrasi yang paling kompleks dan menantang. Apabila diperlukan, praktik kami sepenuhnya siap mewakili klien dalam sengketa tata usaha negara, termasuk penanganan upaya hukum hingga tingkat Mahkamah Agung.

Bidang praktik Ketenagakerjaan dan Praktis kami memberikan nasihat strategis kepada klien korporat maupun perorangan mengenai semua urusan yang mengatur hubungan antara pemberi kerja dan pekerja, dan sepenuhnya selaras dengan kerangka peraturan yang berlaku di Indonesia, termasuk Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law).

Layanan hukum kami mencakup penyusunan dan peninjauan perjanjian kerja, pengelolaan pemutusan hubungan kerja (PHK) dan redundansi, pemberian nasihat mengenai penggunaan tenaga kerja asing (TKA), serta menavigasi implikasi ketenagakerjaan dari aksi korporasi.

In the event of a dispute, our team is highly experienced in representing our clients’ best interests through strategic negotiation, formal mediation, and robust industrial relations disputes.